Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Bukti ihya tour Berangkatkan jemaah Umroh 2 Desember 2024:Jumadi Berharap Polda Kalbar Terus Tindak lanjuti laporannya

Pontianak,Kalbar-faamnews.com – Latar belakang Penutupan kantor ihya tour ini datang dari seorang pegawai kanwil Kemenag provinsi Kalbar EW yang menggunakan Status Desi Susilawati yang mengaku Jemaah ihya tour yang tidak lain adalah Jemaah palsu yang artinya Tidak terdaftar didalam Registrasi Jemaah ihya tour dan travel

Jumadi Selaku Direktur Operasional ihya tour dan travel mengatakan kepada Wartawan Modus yang digunakan Saudara EW yaitu Penelantaran Jamaah Selama 30 Hari dan setoran Biaya Penyelenggaraan ibadah Umroh Yang dibayarkan Oleh Saudari Desi Susilawati Sebesar Rp 216.000.000,- (dua Ratus Enam Belas Juta Rupiah) Dengan Menggunakan Kwitansi Pasar dan membubuhkan Tanda Tangan Palsu,dimana Desi Susilawati Menyatakan Bahwa Yang menerima Uang Adalah Dr Heru W Selaku penanggung jawab ihya Tour dan Travel.

Sampai saat ini penanganan kasus tersebut,saya selaku Direktur Operasional,Terutama Dr Heru W Selaku Owner PT ihya Tour telah melaporkan terkait masalah Desi Susilawati ini kepihak yang berwajib kepolda Kalbar Pada Bulan Agustus Tahun 2025,Namun Hingga saat ini Tindak lanjut dari perkembangan kasus tersebut masih belum ada kemajuan,sampai saat ini kami menunggu apakah pihak penyidik Polda Kalbar serius menangani kasus terkait Jemaah palsu ini Tutur Jumadi.

Menurut informasi yang berkembang dipublik, diduga bahwa EW Telah di periksa Oleh penyidik Polda Kalbar,Jumadi Menanggapi hal ini,karena informasi Tentang penelantaran Jemaah Umroh gagal Berangkat dan pemblokiran, pembekuan ijin ihya tour dan Travel itu Bersumber dari EW melalui Chat Pia WA maupun Pia media Online dan bicara langsung baik lewat saya selaku Direktur Operasional ihya tour dan Travel.

Kami berharap kepada pihak penyidik Polda Kalbar terus ditindak lanjuti sehingga kasus ini mempunyai titik terang,sangat mengharapkan keadilan dalam penegakan hukum dari pihak Polda Kalbar ungkap Jumadi.

Rangkaian fakta yang terus bermunculan dalam perkara IhyaTour kini tidak lagi sekadar menimbulkan pertanyaan, tetapi mulai memicu kecurigaan publik yang semakin luas.

Situasi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa.

⏱ 9 Bulan Tanpa Kejelasan

Sejak Agustus 2024, laporan terhadap Desi susilawati telah disampaikan oleh ihyatour ke Polda Kalimantan Barat.

Namun hingga hari ini, lebih dari sembilan bulan berlalu, belum terlihat kejelasan arah penanganannya.

Di titik ini, publik mulai bertanya lebih jauh:

– Apakah ini semata proses yang berjalan lambat?
– Ataukah ada sesuatu yang belum terbuka ke publik?

⚖ Satu Laporan, Dampak Besar

Di sisi lain, laporan yang sama justru menjadi dasar tindakan besar:

Penutupan kantor.
Munculnya kegelisahan jemaah.
Pembatalan dalam jumlah besar.
Hingga berujung pada proses pidana terhadap direksi ihya tour dan Travel.

Kontras ini menjadi sorotan.

Mengapa satu laporan belum jelas, tetapi dampaknya sudah begitu luas?

🔍 Dugaan Dokumen Bermasalah

Informasi dari tim investigasi menunjukkan adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen yang digunakan:

– Status sebagai jemaah masih dipertanyakan

– Dokumen diduga tidak konsisten

– Tanda tangan yang diklaim milik Dr. Heru diduga tidak identik

Jika dugaan ini benar, maka pertanyaannya menjadi serius:

– Seberapa jauh validitas dasar informasi yang telah menyebar luas?

📺 Narasi yang Terlanjur Membentuk Persepsi

Di saat yang sama, narasi sebagai “korban” telah disampaikan di ruang publik dan disiarkan secara luas melalui media.

– Akibatnya, persepsi publik terbentuk lebih dulu, sebelum seluruh fakta diuji secara hukum.

Dalam situasi seperti ini, satu pertanyaan menjadi krusial:

– Apakah opini publik telah dibentuk sebelum kebenaran diuji?

📉 Dampak Nyata yang Tidak Terbantahkan

Yang terjadi bukan sekadar narasi.

Dampaknya nyata:

– Jemaah menjadi gelisah

– Pembatalan terjadi secara massal

– Kepercayaan publik terganggu

– Dan proses pidana terhadap direksi ihya tour dan travel tetap berjalan.

Ketika dampak sudah sejauh ini, publik berhak mempertanyakan:

– Apakah semua ini terjadi secara kebetulan?

❗ Pertanyaan Besar yang Mengemuka

Dengan seluruh rangkaian ini, publik tidak lagi hanya bertanya “apa yang terjadi”.

Tetapi mulai bertanya:

– Apakah ada pola?
– Apakah ada keterkaitan antar peristiwa?
– Apakah seluruh proses ini benar-benar berjalan secara objektif?

– Atau justru ada rangkaian yang belum sepenuhnya terungkap?

📣 PENEGASAN

Ini bukan sekadar perkara satu pihak.

Ini sudah menyangkut:

Kepercayaan publik
Nasib jemaah
Reputasi lembaga
Dan proses hukum yang berjalan

Ketika semua itu terdampak, maka diam bukan lagi pilihan.

Transparansi adalah keharusan.

Dan dalam situasi seperti ini:

PUBLIK TIDAK HANYA BERTANYA PUBLIK MENUNTUT JAWABAN.

Catatan: hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelas dan keterangan secara jelas dari pihak kemenag prov Kalbar

Penulis : (Tim Redaksi)

Penulis: Edi/red
Exit mobile version