Manado,Faamnews.com-Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayahnya melalui pendekatan problem solving. Kasus ini melibatkan dua remaja yang terlibat dalam konflik kecil yang berujung pada tindakan kekerasan fisik, Minggu (14/4/2024).
Dalam penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator antara kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang bersifat persuasif dan penuh empati, bhabinkamtibmas berhasil mengumpulkan bukti serta kesaksian dari saksi-saksi yang terpercaya.
Melalui mediasi yang dilakukan menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan. Kasus penganiayaan ini pun berhasil diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum yang lebih rumit.
Bhabinkamtibmas berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan damai.