Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Berpura Pura Sebagai Karyawan E-commerce Gasak Ratusan Milyar dari Pemgiriman Online, Satu Orang Tersangka Perempuan Diamankan

Total views : 218
  • Bagikan

Jakarta,Faamnews.com- Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan satu pelaku wanita berinisial RFP (20) di Bandara Soekarno Hatta.

RFP ditangkap karena diduga telah melakukan
tindak pidana mengakses dan atau melakukan transmisi sistem elektronik atau dokumen milik orang lain dengan tanpa hak.

Dalam melancarkan aksinya, kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya berpura-pura sebagai salah satu karyawan dari perusahaan E-commerce.

“Saat pemeriksaan, Pelaku RFP alias Anggi yang kini ditetapkan tersangka awalnya mengaku sebagai karyawan PT. Erajaya (Merchant di Marketplace Online), dengan meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi itu,” ungkap Ade Safri dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Ade Safri menjelaskan, setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli). Dengan menunjukan resi pengiriman yang didapat dari bujuk rayu kepada operator resi, tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut.

“Ada 28 barang yang terdiri dari Handphone jenis IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad senilai Rp. 337.458.000 diambil oleh Tersangka,” ungkapnya.

“Akibat kejahatan yang dilakukan tersangka RFP, pembeli dan perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian lantaran paket belanja online tidak sampai,”jelas Ade Safri menambahkan.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.