Oleh: Achmad Ulinuha
Ketua DPC LSM FAAM Kabupaten Nganjuk
NGANJUK,Faamnews.comSetiap tahun, ratusan siswa di Kecamatan Baron merayakan kelulusan SMP dan MTs. Di balik senyum dan kebahagiaan itu, tersimpan satu pertanyaan yang terus berulang: “Setelah ini sekolah di mana?”
Jawabannya tidak semudah pertanyaannya. Berbeda dengan kecamatan lain yang sudah memiliki SMA Negeri, Baron masih harus menonton dari luar. Para lulusan harus berangkat jauh ke Kertosono, Tanjunganom, Gondang, Lengkong, atau wilayah lain. Mereka tidak hanya bersaing memperebutkan kursi yang terbatas, tetapi juga terbebani biaya transportasi dan akomodasi yang memberatkan ekonomi keluarga. Padahal, pendidikan negeri seharusnya menjadi solusi agar anak-anak bisa bersekolah dengan biaya murah namun tetap berkualitas.
Ini soal keadilan dan hak dasar. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, terjangkau, dan mudah diakses. Namun, hak ini terasa tidak setara ketika anak-anak Baron harus menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk mengenyam pendidikan negeri, sementara teman-teman mereka di kecamatan lain bisa berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah.
Padahal, kekurangan siswa bukanlah alasan. Setiap tahun, sekitar 800 siswa lulus dari SMP dan sederajat di sini. Angka ini membuktikan bahwa keberadaan SMA Negeri bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan pemerataan kesempatan.
Pemerintah memang menganut sistem penerimaan berbasis domisili agar sekolah mudah dijangkau dan biaya pendidikan lebih ringan. Namun, bagaimana konsep itu bisa terwujud jika sekolah negeri yang dimaksud justru tidak ada di wilayah Baron? Tanpa fasilitas pendidikan negeri di tempat, secara otomatis biaya pendidikan menjadi mahal dan sulit dijangkau oleh keluarga kurang mampu.
Tulisan ini tidak bermaksud menyalahkan siapa pun, melainkan mengajak melihat kenyataan apa adanya. Pendidikan tidak hanya diukur dari angka partisipasi atau jumlah gedung, tetapi juga dari kemudahan akses dan keterjangkauan biaya. Ketika akses terbatas, maka keadilan dalam bidang pendidikan pun belum tercapai.
Baron bukanlah daerah terpencil, tidak kekurangan penduduk, dan terus berkembang sebagai kawasan strategis di Nganjuk. Sudah sewajarnya jika kebutuhan pendidikan menengah atas mendapat perhatian serius.
Kita sering membicarakan investasi pembangunan. Padahal, investasi terbesar bukanlah bangunan megah atau proyek bernilai miliaran, melainkan pendidikan. SMA Negeri di Baron akan menjadi jaminan agar anak-anak dari berbagai lapisan masyarakat bisa bersekolah dengan biaya murah namun tetap mendapatkan standar mutu yang baik. Satu sekolah yang berdiri hari ini bisa melahirkan guru, dokter, pengusaha, insinyur, hingga pemimpin masa depan. Sebaliknya, jika akses pendidikan tertinggal, maka peluang generasi mudanyalah yang ikut tertinggal karena terhalang biaya dan jarak.
Oleh karena itu, sudah sangat mendesak bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk segera membuka diskusi serius dan merencanakan pendirian SMA Negeri di Kecamatan Baron.
Masyarakat baron tidak meminta perlakuan istimewa, hanya ingin hak yang sama: mendapatkan pendidikan negeri yang murah, berkualitas, dan dekat dengan tempat tinggal. Perjuangan ini bukan sekadar soal gedung, melainkan tentang keadilan, kesempatan setara, dan masa depan ratusan anak Baron.
Pertanyaan mereka: “Kapan kami memiliki SMA Negeri di kecamatan sendiri agar bisa sekolah dengan biaya terjangkau?” sudah terlalu lama menunggu jawaban. Kini saatnya pemerintah mendengar dan bertindak.(Red)
