BANGKALAN – faamnews.com – PENJABAT (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan tentang Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Bangkalan terhadap Raperda Kabupaten Bangkalan tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (30/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.
Pria kelahiran Magelang itu menyadari, bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini banyak memunculkan dinamika dalam pembahasannya, khususnya persoalan peningkatan pemerataan keuangan daerah dan mendorong peningkatan PAD serta strategi untuk menjamin kecukupan Pendanaan Belanja Daerah.
“Kami maklumi, bahwa dinamika dan perbedaan perspektif yang terjadi dalam pembahasan, sama-sama bertujuan untuk Bangkalan yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Rancangan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan Perundang-Undangan yang meliputi aspek teknis, aspek Material dan aspek legalitas.
“Saya harapkan setelah Rancangan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Perangkat Daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya dengan mengedepankan kedisiplinan,” tutupnya.