PASURUAN, faamnews.com-Warga Dusun Sekar Desa Watuagung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan yang setiap harinya tentram guyup dan rukun berubah jadi mencekam beberapa waktu lalu.
Hal tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penganiayaan oleh salah satu warganya terhadap tetangga sekitar dengan menggunakan sajam hingga korban dibawah ke rumah sakit terdekat
Tak terima orang tuanya dianiaya hingga mengalami luka-luka, anak korban yang bernama Rudi Hartono melaporkan tetangganya yang berinisial RY yang tak lain adalah terduga pelaku penganiayaan orang tuanya ke Polsek Prigen pada Minggu (16/08/26).
Informasi yang dihimpun awak media bahwa RY dilaporkan Rudi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan laporan tercatat dengan Nomor: LPM/57/VIII/2026/SPKT POLSEK PRIGEN pada Selasa, 12 Agustus 2026.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa Rudi didatangi saudaranya W dengan maksud memberitahukan kalau orang tuanya dibacok. Mendengar hal itu, Rudi langsung menuju lokasi dan mendapati RY menganiaya ayahnya menggunakan Sajam.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, tangan sebelah kanan, jempol kaki sebelah kanan, dan telapak tangan sebelah kanan.
“Bapak saya dianiaya RY menggunakan Sajam. Untung Bapak langsung dilarikan ke Rumah Sakit di Sukorejo,” papar Rudi.
Usai kejadian, warga setempat bersama-sama mengamankan terlapor dan membawanya ke Kantor Desa Watuagung. Sementara korban segera dilarikan ke RS Sahabat, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis.
Lebih lanjut, Rudi juga menyampaikan bahwa melihat kondisi tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polsek Prigen untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan menerbitkan surat tanda terima pengaduan sebagai bukti awal proses hukum.
Disisi lain, kapolsek Prigen Mulyono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan Penganiayaan warga Desa Watuagung.
“Ya benar mas, saat ini diduga pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Prigen Mulyono. (por/Lum/red)
