Mahfud Anggota Komisi II DPRD Pamekasan dan Surat Skorsing dari CV. Sugesti untuk Kios Nurbarokah dan Kios Barokah
PAMEKASAN, faamnews.com – Sudah menjadi rahasia umum kios Pupuk di Kecamatan Palengaan menjual dengan harga diatas HET. Kelompok tani di Kecamatan Palengaan harus menebus Pupuk Bersubsidi dengan harga minimal Rp130 ribu/sak.
Harga jual pupuk bersubsidi di Kecamatan Palengaan terbongkar dengan pernyataan Kios Nurbarokah yang mengeluh apabila kios harus menjual pupuk bersubsidi dengan harga Rp130 /sak.
Kios Nur Barokah juga mengatakan rugi apabila kelompok tani menebus dengan harga Rp130 seperti yang terjadi di Kios Desa Palengaan daya.
Keluhan kios Nur barokah yang disampaikan melalui voice not beredar luas dikalangan kelompok tani bahkan sampai pada anggota komisi II DPRD Pamekasan.
Meski Distributor CV. Sugesti telah memberikan skorsing selama tiga bulan kepada Kios Nurbarokah dan peringatan tertulis kepasa Kios Barokah desa Palengaan Daya. hal tersebut menurut Mahfud Selaku anggota komisi II DPRD Pamekasan belum bisa memberikan solusi.
“Seharusnya Kios Nurbarokah dan Kios Barokah harus diberhentikan, bukan hanya Skorsing,” Kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Tindakan CV. Sugesti yang hanya memberikan skorsing dan peringatan kepada kedua kios di Kecamatan Palengaan merupakan modus untuk melindungi dari jeratan hukum.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa kesulitan petani di Palengaan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan mahalnya petani menebus pupuk di Kelompok tani disebabkan oleh Kios yang sengaja mempermainkan harga.
“Jatah yang diterima kelompok tani dari kios tidak sesuai. selain itu, Kelompok tani harus menebus dengan harga yang tinggi. Makanya petani di Palengaan menjerit,” Tegas Mahfud.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Gerindra berharap agar KP3 dan CV. Sugesti segera mengambil langkah tegas memecat dua kios yang ada di Kecamatan Palengaan.
“Tidak ada toleransi kepada dua kios yang bermasalah di Palengaan, Harus dipecat,” Tegas Mahfud.














