PASURUAN, faamnews.com- Kejadian aneh dan mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang tengah membangun citra mereka yang sempat hancur akibat ulah segelintir oknum kembali terulang.
Hal tersebut dialami salah satu warga yang melaporkan kendaraannya hilang dicuri ke Polsek Rejoso beberapa waktu lalu, berharap laporannya ditindaklanjuti agar pencurinya segera ditangkap.
Bukannya menerima laporan warga tersebut dengan benar dan sigap, jajaran anggota Polsek Rejoso Polresta Kota Pasuruan malah sebaliknya dengan menahan para pelapor yang hendak mencari keadilan dan berharap kendaraan yang hilang segera ditemukan kembali.
Kejadian yang menimpa korban yang berinisial H, J serta F tersebut tentu berbanding terbalik dengan motto Kepolisian Republik Indonesia PRESISI, yang berfungsi mengayomi serta melindungi masyarakat luas dari tindak kejahatan apapun tanpa tebang pilih.
Diketahui bahwasanya korban melaporkan kejadian kehilangan kendaraan motor Honda beat di tempat kost yang bernopol N 20xx VAI ke Polsek Rejoso sekira pada Hari Sabtu (03/06/23) dilingkungan Desa Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.
Kejadian terungkap setelah korban yang tidak melihat kendaraan bermotornya tersebut kelimpungan dengan tidak adanya motor di tempat parkir yang biasa, setelah dicari di sekitaran lokasi tidak ditemukan.
Hilangnya Kendaraan yang masih kredit tersebut lantas dilaporkan ke leasing/dealer (MPM Finance) dengan penyerahan 2 kunci motor tempat mereka mengambil unit tersebut untuk dijadikan dasar laporan ke Polsek Rejoso.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Rejoso dengan meminta keterangan, korban langsung di masukkan ke sel tahanan dengan dalih laporan yang mereka buat adalah palsu,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kanit Polsek Rejoso Johan saat dikonfirmasi awak media pada Hari Rabu (26/07/23) tidak menjelaskan secara rinci kejadian tersebut.
“Sudah dikonfrmasi pak,,maaf saya masih di kejaksaan bangil,” singkat Kanit Johan. (por/red)