Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Aliansi BEM Pamekasan Tolak PP. NO 28 Tahun 2024 dan Mendukung Putusan MK

Total views : 148
  • Bagikan

Pamekasan, Faamnews.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jumat (23/8/2024) pagi.

Aksi yang dilakukan merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi (kondom) bagi pelajar dan remaja dan juga mengkawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024 terkait pilkada.

Dalam orasinya, Koordinator Aliansi BEM Pamekasan Mahrus Soleh menyatakan, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh presiden.

Menurut  Mahasiswa IAI MU itu, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,” ungkapnya.

Selain menolak PP Nomor 28 Tahun 2024, para demonstran juga menuntut dan mengkawal putusan MK yang menurut mereka DPR RI mencoba untuk mengakali putusan hanya demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak DPRD Pamekasan untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus di ikuti karena putusan MK bersifat Final dan Binding,” tegas Mahrus.

Aksi sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Saat menemui massa aksi, anggota DPRD Pamekasan Ali Masykur yang temani Wahyu, Faridi, Siran Wahyudi, Ismail, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Dia menegaskan bahwa pihak DPRD juga menolak PP dan siap mengkawal putusan MK dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah final,” ujarnya.

Diakhir penyampaian aspirasi, Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka (BEM) akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.